Selasa, 08 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3516
(Foto: Reza Hapiz)
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat bersama guna membahas proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, sesuai jadwal. Selain itu, juga dibahas penataan organisasi pemerintahan daerah sesuai PP Nomor 18 tahun 2016.
Rapat yang digelar tertutup dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Ketua Komisi DPRD dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, Sekda serta pimpinan SKPD.
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, rapat bersama pimpinan eksekutif dan legislatif membahas berbagai masalah strategis. Pertama, pembahasan KUA PPAS APBD DKI 2017.
"Seperti diketahui penetapan APBD DKI Jakarta selalu terlambat. Saya ingin pembahasan anggaran 2017 bisa lebih cepat sehingga menjadi contoh bagi daerah lain," ujar Sumarsono, Selasa (8/11).
Ia mengungkapkan, pertemuan bersama dewan menyepakati MoU KUA PPAS APBD DKI 2017 ditandatangani pada 16 November. Dirinya pun menaruh harapan kepada dewan agar jadwal on time sehingga nantinya rancangan hingga penetapan APBD tepat waktu di bulan Desember mendatang.
"Alhamdulilah, dewan merespons positif keinginan eksekutif," tuturnya.
Hal strategis kedua, lanjut Sumarsono, yang dibahas di dalam pertemuan bersama legislatif seputar penataan organisasi pemerintahan daerah yang baru mengacu pada PP Nomor 18 tahun 2016.
"Kami juga berharap kepada dewan agar pembahasan KUA PPAS dengan p
erda organisasi perangkat daerah baru berjalan paralel sehingga dapat terintegrasi pada 1 Januari 2017," tandasnya.