Minggu, 06 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 4992
(Foto: doc)
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengalokasikan anggaran bantuan pendidikan sekitar Rp 2,5 triliun pada tahun anggaran 2017.
Dana bantuan pendidikan itu untuk membiayai program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sopan Adrianto mengatakan, program KJP diperuntukkan bagi siswa - siswi tidak mampu dari tingkat SD hingga SLTA negeri, swasta dan madrasah. Besaran dana program KJP yang diterima para siswa tingkat SD hingga SLTA berbeda-beda.
"Dana KJP siswa sekolah swasta lebih besar dibandingkan negeri karena ditambah SPP. Penerima dana bantuan KJP di sekolah negeri tidak dipungut biaya pendidikan," ujarnya, Minggu (6/11).
Sopan menjelaskan, dana bantuan pendidikan juga dialokasikan bagi sebanyak 594 mahasiswa berprestasi yang diterima di seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia pada tahun ajaran 2017-2018.
"Penerima dana program KJMU menerima sebesar Rp 1,5 juta. Mereka tersebar di 74 perguruan tinggi negeri se-Indonesia," jelasnya.
Sementara Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan meminta pengawasan dalam penyaluran dana KJP terus ditingkatkan. Sebab hasil temuan wakil rakyat saat turun bertemu konstituen, masih ada warga tidak mampu tapi tidak memiliki KJP, dan orangtua mampu tapi anaknya menerima KJP.
"Pengawasan dalam penyaluran dana KJP setiap tahun harus semakin baik. Sehingga penerima bantuan pendidikan tepat sasaran," tandasnya.