Selasa, 08 November 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3032
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun rumah susun (rusun) di sekitar kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya bersama dengan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati beberapa hal terkait dengan pengelolaan TPST Bantar Gebang. Seperti, penyediaan sarana ibadah, kesehatan, dan pendidikan untuk warga.
"Termasuk kami bilang sama Pak Gubernur penyediaan rusun, yang dulu hanya gagasan saja," kata Rahmat, di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (8/11).
Rahmat mengaku bersedia menyiapkan lahan untuk rusun. Namun pembangunannya diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. "Nanti akan buat MoU dengan DKI saya sediakan tanahnya, bangunannya silakan dari DKI," ucapnya.
Nantinya, rusun tersebut diperuntukan bagi warga yang ada di sekitar TPST Bantar Gebang. Mereka nantinya tidak perlu membayar sewa, karena akan disubsidi. "Sehingga orang sekitar sini nggak perlu sewa, disubsidi DKI dan akan memberikan manfaat," tandasnya.