Senin, 07 November 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3945
(Foto: Ilustrasi)
Normalilasi Kali Ciliwung, di kawasan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, terkendala bangunan warga. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Adminitrasi Jakarta Timur, berencana melakukan pembongkaran 33 bangunan di bantaran Ciliwung, dalam waktu dekat.
Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, lanjutan pengerjaan normalisasi belum bisa dilakukan karena masih terdapat 33 bangunan yang berdiri di bantaran Ciliwung. Kelanjutannya, pada Selasa (8/11) besok penanganan teknis atau pekerjaan fisik normalisasi akan dibahas di tingkat kota.
"Dirapatkan untuk bahas pembongkaran 33 bangunan sekaligus bahas teknik pekerjaan fisik normalisasi Ciliwung," ujarnya, Senin (7/11).
Menurut Eka, para pemilik bangunan sudah direlokasi ke Rusun Rawa Bebek pada awal Oktober lalu. Kesemuanya tak memiliki bukti kepemilikan tanah.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Teuku Iskandar mengatakan, saat ini alat berat pemasangan sheet pile sudah ditempatkan di lokasi sekitar. Pelaksanaan pemasangan masih menunggu hasil pembahasan di tingkat kota dan pembongkaran bangunan di bantaran Ciliwung.
"Tahap awal kita akan pasang tiang pancang sepanjang sekitar 700 meter di Cawang. Pelaksanaannya menunggu pembongkaran bangunan," katanya.
Dijelaskan Teuku, di kawasan Cawang terdapat sekitar 110 peta bidang yang terkena proyek normalisasi Ciliwung. Dari jumlah itu, 33 bidang dapat dilakukan pembongkaran karena pemiliknya tidak memiliki surat-surat kepemilikan tanah. Sisanya masih dilakukan verifikasi berkas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur.
"Normalisasi di Cawang, modelnya sama seperti di Kampung Pulo. Ada sheet pile, dinding parapet dan jalan inspeksi," tandasnya.