Senin, 07 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 3022
(Foto: Reza Hapiz)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta penerapan sistem Electronical Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik dapat terealisasi di Ibukota pada tahun 2017.
Bahkan, jika ERP di Jalan Surdiman dan Kuningan berhasil, langkah serupa akan dilakukan di lima wilayah kota lainnya.
"Kalau program ini berjalan baik di tahun depan, maka bisa diterapkan pada sejumlah ruas jalan tersebar di lima wilayah kotamadya," ujar Tubagus Arif, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (7/11).
Tubagus berharap penerapan sistem ERP nantinya merupakan bagian dari satu solusi dalam upaya menyelesaikan masalah kemacetan di Ibukota. Jika sistem ERP mulai diterapkan tentu akan berpengaruh pada program pembatasan kendaraan bermotor melalui sistem ganjil genap.
"Sistem genap ganjil bisa dihentikan atau dilanjutkan tergantung pada kemampuan pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas pendukung sistem ERP yakni penyediaan sarana park and ride di beberapa wilayah," ungkapnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem ERP secara detail telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pegub) DKI Jakarta yang akhirnya menjadi temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Dewan pun berharap persoalan ini tidak berlarut-larut, harus segera selesai karena dewan ingin ERP sudah jadi di tahun 2017. Jangan diundur lagi 2018," tandasnya.
Rencananya, sejumlah ruas jalan di Ibukota yang akan diterapkan sistem ERP di antaranya Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin-Jalan Gajah Mada-Jalan Hayam Wuruk dan Koridor Kuningan bermula dari Jalan Buncit Raya-Jalan HR Rasuna Said dan berakhir di Tugu 66.