Senin, 07 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 3278
(Foto: Reza Hapiz)
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menargetkan penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) terealisasi tahun 2017.
"Penerapan sistem ERP bukan hanya satu tapi bisa mengatasi solusi yang lain. Bukan sekadar menyelesaikan kemacetan, Pendapatan Asli D
aerah (PAD) dan lain lain," kata Andri Yansah, Kadishubtrans DKI Jakarta saat rapat bersama Komisi B DPRD, Senin (7/11).Ia mengatakan, sistem ERP merupakan amanat Undang-undang yang nantinya tidak semata-mata diberlakukan di Jakarta, tapi juga sejumlah kota lain di Indonesia.
"Pengalaman di sejumlah negara, penerapan ERP mampu mengatasi kemacetan serta revenue dapat dialihkan untuk peningkatan layanan yang lain. Daerah-daerah lain masih menunggu penerapan sistem ERP di Jakarta," ujarnya.
Ia mengungkapkan, penerapan sistem ERP membutuhkan biaya besar sehingga diputuskan tidak dibiayai menggunakan APBD DKI.
"Semula diisukan tidak ada yang tertarik, ternyata saat ini sudah sebanyak 235 peserta mendaftarkan diri ikut serta dalam lelang ERP. Responsnya cukup besar," ungkapnya
Andri menjelaskan, pihaknya telah memiliki kajian analisa ilmiah sebagai landasan dalam penerapan sistem ERP di Ibukota.
Nantinya, penerapan ERP akan memakai teknologi berbasis dedicated short range communication (DSRC), radio frequency identification (RFID).
"Kenapa kami memilih teknologi DSRC karena sudah digunakan di sejumlah negara, sedangkan RFID baru akan. Kesemuanya ini sudah ada di dalam kajian," tandasnya.