Jumat, 04 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 3674
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) memperhatikan nasib para tenaga pengajar di sekolah swasta dan madrasah.
Pasalnya, banyak guru di sekolah swasta maupun madrasah masih menerima penghasilan di bawah Upah Minimun Provinsi (UMP).
"Guru sekolah swasta dan madrasah di Ibukota yang notabene mengeyam pendidikan perguruan tinggi, namun saat ini masih menerima upah berkisar ratusan ribu setiap bulan," kata Pantas Nainggolan, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/11).
Ia mengatakan, kesejahteraan guru yang mengajar di sekolah swasta dibandingkan negeri di Ibukota sangat timpang. Padahal, peranan guru swasta dan madrasah sama yakni mendidik fan mencerdaskan anak-anak di Jakarta.
"Jumlah sekolah negeri di Jakarta sekitar kurang dari 50 persen. Jadi, keberadaan sekolah swasta maupun madrasah sesungguhnya sangat membantu pemerintah daerah dalam upaya mensukseskan program pendidikan," ujarnya.
Untuk itu, Pantas meminta Pemprov DKI Jakarta juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru sekolah swasta dan madrasah. Salah satu caranya yakni memberikan insentif bagi mereka.
"Program KJP di Jakarta sudah bagus agar tidak ada lagi anak dputus sekolah. Tapi, nasib para tenaga pengajar juga harus mendapat perhatian berupa pemberian insentif," tandas
nya.