Jumat, 04 November 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 8032
(Foto: Reza Hapiz)
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono telah menegaskan sejak awal agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bolos pada Jumat (4/11). Karena itu, jika ada yang terbukti bolos tanpa keterangan, pihaknya memastikan akan langsung diberikan surat peringatan (SP).
"Otomatis kalau nggak masuk kan dipotong TKD-nya. Jadi bukan sanksi tapi konsekuensi dari sebuah kegiatan profesional, kalau masalah TKD," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/11).
Soni, sapaan akrab Sumarsono menegaskan, dirinya akan langsung memberikan surat peringatan kepada PNS yang terbukti bolos pada hari ini. Karena bagi PNS bolos termasuk dengan pelanggaran ringan. Sehingga sanksinya berupa SP.
"Kalau bolos kan relatif lebih ringan dibanding dengan kasus yang lain. Makanya kalau hari ini nggak masuk pasti akan kami terbitkan SP," tegasnya.
Berdasarkan catatan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, ada sejumlah PNS yang tidak hadir pada hari ini. Dari total PNS DKI Jakarta sebanyak
72.629 pegawai, sebanyak 57.288 pegawai hadir.Sedangkan sebanyak 15.341 pegawai, tercatat tidak hadir, dengan rincian 1.121 tidak hadir dengan keterangan, 27 pegawai shift siang, serta 14.193 tidak hadir tanpa keterangan.
Sekretaris BKD DKI Jakarta, Setyowidi Purnamasari mengatakan, pihaknya masih akan melakukan verifikasi data absen PNS hari ini. Jika PNS yang bersangkutan tidak bisa menunjukan bukti atas kehadirannya maka akan langsung dikenakan sanksi.
"Nanti ada verifikasi lanjutan. Ditunggu sampai Sabtu, verifikasi Senin akan diumumkan," tandasnya.