Rabu, 02 November 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 4790
(Foto: Istimewa)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur meminta warga di wilayahnya segera melakukan perekaman e-KTP.
Mengingat, di wilayah Jakarta Timur, tercatat masih ada 35 ribu warga yang belum melakukan perekaman.
"Ini jadi persoalan yang harus dipecahkan bersama," kata Nurdin, Ketua KPU Jakarta Timur, Rabu (2/11).
Ia mengatakan, e-KTP merupakan syarat utama bagi warga untuk melakukan pencoblosan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017 nanti.
"Warga harus miliki e-KTP. Minimal sudah melakukan perekaman," ujarnya.
Menurut Nurdin, saat pencoblosan, warga yang belum melakukan perekaman e-KTP harus mendapat surat keterangan dari Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
"Jika tidak, nama warga tidak akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," terangnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengaku akan melakukan pendekatan kepada warga agar segera melakukan perekaman e-KTP.
"Kita bahkan buka layanan e-KTP pada hari Sabtu di kantor-kantor kelurahan," ungkapnya.