Rabu, 02 November 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 4617
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana memeriksa langsung sejumlah pengadaan barang yang diajukan pihak eksekutif.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah barang yang diusulkan sesuai jumlah dan nilainya dengan pengajuan.
"Sejumlah barang yang akan diusulkan kita perlu cek ke lapangan untuk melihat sendiri fisiknya," kata Taufik Hadiawan, Anggota Komisi A DPRD DKI, Rabu (2/11).
Ia menilai, usulan pengadaan barang dari eksekutif yang perlu diperiksa di antaranya sarana fisik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
"Dengan survei, kita bisa lihat apa yang dibeli dan dikerjakan secara terperinci," ujarnya.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Bambang Sugiyono menyambut baik langkah yang akan dilakukan DPRD DKI.
"Nanti untuk teknisnya silakan diatur dengan instansi masing-masing," tandasnya.