Rabu, 02 November 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 3424
(Foto: Yopie Oscar)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung restrukturisasi perjanjian kerja sama (PKS) antara PAM Jaya bersama kedua mitra kerja, Palyja dan Aetra.
Restrukturisasi PKS bertujuan meningkatkan pelayanan air bersih bagi warga Ibukota.
Namun, untuk restrukturisasi PKS, PAM Jaya membutuhkan penambahan modal pemerintah (PMP) yang saat ini telah diajukan ke dalam KUA-PPAS APBD DKI 2017.
"PAM Jaya silahkan ajukan usulan penambahan modal kerja ke dewan demi kepentingan warga Ibukota," kata Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta saat rapat bersama direksi dan Komisi C terkait pembahasan KUA-PPAS APBD 2017, Rabu (2/11).
Ia mengatakan, tidak ada istilah rugi di dalam urusan pengelolaan usaha air bersih di Ibukota. Pasalnya selama ini konsumen kerap dirugikan ketika pasokan air yang diperoleh justru mengalami kendala.
"Instalasi air bersih yang terpasang milik PAM, namun selama puluhan tahun lamanya dinikmati perusahaan asing," ungkapnya.
Untuk itu, Prasetio meminta PAM Jaya juga segera merampungkan proses restrukturisasi PKS dengan Aetra.
"Restrukturisasi PKS dengan Palyja telah terealisasi, tinggal Aetra saja. Tolong dicatat, kenapa kita harus membesarkan perusahaan asing? PAM Jaya
tidak usah takut," tandasnya.