Rabu, 02 November 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3845
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Kepulauan Seribu menjamin jaringan internet dan circuit closed television (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kantor Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) bisa dioperasikan.
"Untuk jaringan dan CCTV terkait kebutuhan Pilkada DKI Jakarta di KPU dan Panwaslu sudah terpasang dan berfungsi dengan baik," ujar Yulianto, Kasi IT Sudin Kominfomas Kepulauan Seribu, Rabu (2/11).
Kedua kantor tersebut berada di Pulau Karya, Kepulauan Seribu Utara yang menjadi satu dengan kantor beberapa sudin dari Kabupaten Kepulauan Seribu. Sehingga proses pemasangan mudah, tinggal menarik kabel jaringan. Untuk CCTV masing-masing dipasang empat buah dibagian depan dan belakang kantor.
"Kapasitas bandwidth yang kita berikan khusus KPU kita pasang lima megabyte. Sementara untuk Panwaslu 10 megabyte tetapi dibagi dengan jaringan kantor sudin-sudin," tandasnya.