Selasa, 01 November 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 2368
(Foto: Yopie Oscar)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta alokasi anggaran pembebasan lahan di masing-masing kantor wali kota dikaji terlebih dahulu. Ini menindaklanjuti usulan eksekutif yang meminta anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 50 miliar per wilayah kota.
"Sebenarnya kita khawatir terjadi duplikasi, pasalnya selama ini anggaran pembebasan lahan ada di Dinas Pertamanan dan Dinas Perumahan," ujar Riano P. Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/11).
Menurutnya, jika memang ada pembebasan lahan mengapa tidak diberikan ke masing-masing suku dinas yang ada di wilayah kota. Sehingga menurutnya fungsi satuan kinerja lebih sinkron dengan tugasnya.
"Nanti kita akan rapat internal dulu terkait ini, karena argumentasinya belum kuat. Kami harap dananya berada di masing-masing unit terkait saja," katanya.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Bambang Sugiono mengatakan, anggaran masing-masing kota sebesar Rp 50 miliar akan digunakan untuk lokasi ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Menurutnya, pembebasan lahan bisa dilakukan untuk ukuran 600 meter di RW yang padat untuk bisa dibangun RPTRA.
"Kami mau setiap RW di DKI ada RPTRA, saat ini sudah banyak lokasi tanah warga khususnya yang zonasi hijau yang ingin dijual ke Pemda, makanya anggaran kita plot di wali kota untuk langsung beli tanah," tandasnya.