Basuki Teken UMP 2017 Rp 3,3 Juta

Kamis, 27 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4420

Basuki Teken UMP 2017 Rp 3,35 Juta

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah meneken nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017. Nilai yang disetujui sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, yakni sebesar Rp 3.350.750.

UMP sudah ditandatangani. Ikutin PP nilainya Rp 3,3 lebih. Aku yang tanda tangan tadi

Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah merekomendasikan nilai UMP kepada Basuki pada Rabu (26/10) kemarin. Usulan itu sesuai dengan hasil sidang yang dilakukan beberapa kali.

Setidaknya ada dua nilai yang diusulkan yakni dari unsur buruh sebesar Rp 3.831.690. Sementara dari unsur pemerintah dan pengusaha mengusulkan Rp 3.350.750.

"UMP sudah ditandatangani. Ikutin PP nilainya Rp 3,3 lebih. Aku yang tanda tangan tadi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10).

Basuki memastikan dirinya tetap akan mengikuti aturan yang ada untuk penetapan UMP 2017. Terlebih usulan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) agar penetapan UMP DKI menggunakan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ditolak.

"Kami sudah kirim surat, tapi ditolak. Kalau mau demo ya nggak bisa dong, kan harus ikutin aturan," tegasnya.

Nilai UMP 2017 ini ditandatangani satu hari sebelum dirinya cuti dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Basuki akan mulai cuti pada Jumat (28/10) besok hingga 11 Februari 2017 mendatang.

BERITA TERKAIT
Tetap Deadlock, Basuki Akan Tetapkan UMP 2017 Sesuai PP

DKI Pastikan Penetapan UMP 1 November

Jumat, 21 Oktober 2016 7492

Rapat Pengupahan Munculkan Dua Angka UMP

Rapat Pengupahan Munculkan Dua Angka UMP

Rabu, 12 Oktober 2016 7508

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks