Kamis, 27 Oktober 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 3594
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sedikitnya lima bangunan liar di bantaran Kali Krukut Jalan Duren Bangka RT 02/02, Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, ditertibkan petugas gabungan Satpol PP dan PPSU, Kamis (27/10).
Bangunan berupa rumah petak permanen itu dibongkar petugas secara manual menggunakan palu godam. Camat Pancoran, Heri Gunara mengatakan, keberadaan bangunan liar di lokasi itu diketahui kurang lebih 10 tahun.
"Bangunan itu dijadikan tempat tinggal oleh penghuninya. Sebelumnya sudah dikasih surat peringatan pertama (SP 1) sampai SP 3, yang nempatin juga menyadari kesalahannya. Makanya hari ini kita lakukan pembongkaran," kata Heri, Kamis (27/10).
Dikatakan Heri, penertiban ini sekaligus dalam rangka proyek normalisasi Kali Krukut yang bertujuan untuk mengentaskan
banjir dan perbaikan sistem drainase di Jakarta."Penertiban ini kami kerahkan 25 petugas gabungan dan satu truk kebersihan untuk mengangkut material hasil penertiban," tandas Heri.