Kamis, 27 Oktober 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 4096
(Foto: Nurito)
Papan atau plang pengumuman di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
di Jalan Mini 3, RT 04/03, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur dipenuhi coretan.Praktis, tulisan di papan itu menjadi sulit terbaca. Padahal plang ini bertuliskan pengumuman soal kepemilikan lahan Pemda.
Pantauan Beritajakarta.com, Kamis (27/10), papan plang berukuran sekitar 1x1,5 meter ini dipenuhi coretan cat pilox warna hitam. Padahal papan itu sebelumnya bertuliskan pengumuman soal tanah milik Pemprov DKI seluas 6.770 meter persegi.
Pada bagian lain, satu unit rumah contoh masih berdiri megah di lahan tersebut. Kemudian di sisi selatan rumah, terlihat lahan yang sudah dipasangi batu makadam.
Camat Cipayung, Iin Mutmainah mengatakan, coretan yang menutupi tulisan di papan itu diperkirakan sudah terjadi sejak dua bulan lalu. Diduga pencoretan papan ini sebagai upaya untuk mengaburkan informasi kepemilikan lahan. Apalagi saat ini masih ada pihak yang menggugat lahan tersebut.
"Lahan itu milik Pemprov DKI dan itu dibuktikan dengan sertifikat yang ada. Saat ini memang ada pihak yang masih menggugat dan kasusnya sedang dibahas di DKI," kata Iin, Kamis (27/10).
Ia juga mengaku sudah bersurat ke Kantor Pengelolaan Aset Daerah (KPAD) Jakarta Timur agar lahan dipagar. Namun sejauh ini belum ada tindakan dari unit terkait.
Sementara, Kepala KPAD Jakarta Timur, Riswan Sentosa mengatakan, masih ada pihak yang mengkalim lahan di Jalan Mini 3 Bambu Apus.
"Kita tidak bisa melakukan pemagaran karena tidak ada anggaran. Untuk tahun 2017 kita hanya akan pagar lahan di Cakung," tandas Riswan.