Senin, 24 Oktober 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3010
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta persyaratan taksi online yang mengajukan uji kir diperketat. Termasuk tidak membolehkan penggunaan low cost green car (LCGC) sebagai taksi online.
"Harus diperketat syaratnya. Seperti kendaraan LGCC tidak boleh," ujarnya, Senin (24/10).
Menurut Djarot, banyaknya warga yang memanfaatkan mobil pribadinya dioperasionalkan sebagai taksi online berdampak pada parkir di jalan raya dan jalan pemukiman yang menganggu lalu lintas.
Padahal sesuai Perda 5 tahun 2014 tentang Transportasi pasal 140, ditegaskan setiap orang atau badan usaha wajib memiliki atau menguasai garasi.
"Sekarang 1 rumah bisa 2 kendaraan,
diparkir di jalan itu sangat mengganggu," tandasnya.