Rabu, 19 Oktober 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 3915
(Foto: Nurito)
Sebuah ruko di Jalan Pintu Utara Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur dibongkar, Rabu (19/10). Pembongkaran dilakukan karena ruko tersebut memajukan bangunannya sekitar empat meter di lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
Karena telah menyerobot lahan fasos fasum, pihak kelurahan melayangkan surat peringatan kepada pemilik ruko agar membongkar sendiri bangunannya.
Camat Jatinegara, Nasrudin Abu Bakar mengatakan, jika tidak dibongkar maka akan mengundang keresahan pedagang lainnya.
"Awalnya akan kita bongkar paksa, tapi pemilik ruko malah minta bongkar sendiri. Ya akhirnya dibongkar sendiri tapi kita tungguin sampai benar-benar dibongkar semuanya," kata Nasrudin.
Pihaknya juga mengimbau agar ruko tidak dimajukan ke jalanan. Karena akan mengganggu ketertiban umum dan dikhawatirkan akan mengundang kerawanan sosial.
Sebelumnya, sekitar 20 petugas gabungan dari Satpol PP, Kelurahan dan Kecamatan Jatinegara
siap membongkar ruko jika pemiliknya tidak mengindahkan peringatan.