Rabu, 19 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3344
(Foto: Erna Martiyanti)
Jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta saat ini sudah mencapai 14,94 persen dari luas wilayah, atau seluas 9.896,8 hektare. Sejatinya setiap kota harus memiliki RTH hingga 30 persen dari luas wilayahnya masing-masing.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, pembebasan lahan sampai saat ini masih terus diupayakan untuk memperbanyak RTH.
"Realisasi RTH di Jakarta saat ini sudah 9.896,8 hektare atau 14,94 persen," kata Djafar, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10).
Dari jumlah itu, sebanyak 5,44 persen merupakan RTH publik dan 9,5 persen merupakan RTH privat. Sementara itu, RTH yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Pemakamanan DKI Jakarta yakni seluas 2.750 hektare atau 4,22 persen.
Terdiri dari 1.347,77 hektare merupakan RTH taman, 777 hektare RTH jalur hijau, dan 628,3 haktare RTH pemakaman. Sementara sisanya dikelola oleh Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan (KPKP) berupa hutan kota.
Berdasarkan data Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta pada 2013 penambahan RTH hanya seluas 9,32 hektare, 2014 seluas 13,75 hektare, dan 2015 seluas 50,45 hektare.
"Selama tiga tahun terakhir kami tambah RTH mencapai 73,52 hektare," ucapnya.
Sementara pada tahun ini, pihaknya telah menganggarkan Rp 1,2 triliun untuk pembebasan lahan. Namun karena berbagai permasalahan lahan yang bisa dibebaskan hanya seluas 12 hektare saja sampai saat ini.
"Sisa waktu hingga akhir tahun ini kami targetkan bisa membebaskan 10 hektare lahan lagi," tandasnya.