Rabu, 19 Oktober 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 3430
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta musnahkan 1,6 ton mie kuning formalin. Ini merupakan hasil tangkapan petugas di Pasar Bulak Klender, Jakarta Timur pada tanggal 28 Juli 2016 lalu.
Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Ety Syartika mengatakan, setelah diperiksa mie kuning itu dinilai dicampur formalin dosis tinggi. Sehingga sangat membahayakan jika sampai beredar di masyarakat.
"Mie yang dicampur formalin ini sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat karena dapat berakibat kanker," ujarnya, Rabu (19/10).
Menurutnya mie ini berasal dari salah satu pabrik yang ada di kawasan Setu
, Bekasi, Jawa Barat. Saat ini proses hukum masih terus berjalan."Makanya sebagai masyarakat kita harap harus cerdas memilih mie, kalau mie telor yang ada logo BPOM itu kan bagus, kalau ini mie curah dan bukan tidak mungkin dicampur formalin dan zat lainnya," tandasnya.
Pantauan Beritajakarta.com sebagian mie kuning formalin dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sisanya dikubur di dalam lubang berukuran 2X2 meter.