Rabu, 19 Oktober 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 4062
(Foto: Rudi Hermawan)
Belasan lapak dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Palmerah, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (19/10). Penertiban itu dilakukan lantaran para pedagang berjualan di atas saluran dan trotoar jalan.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang, Aries Cahyadi mengatakan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sebelumnya telah diberikan peringatan, namun tidak diindahkan, maka ditertibkan petugas
"Ada 15 lapak dan tiga gerobak yang ditertibkan," kata Aries, Rabu (19/10).
Dalam penertiban tersebut, pihaknya mengerahkan 30 petugas dan selanjutnya lapak pedagang dihancurkan, sedangkan gerobak langsung dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.
"Selanjutnya kami akan lakukan pengawasan agar para pedagang tidak muncul kembali," tandasnya.