Senin, 17 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4387
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan sekolah negeri di Ibukota tidak boleh ada pungutan biaya apapun. Karena setiap sekolah sudah mendapatkan Dana Operasional Sekolah (BOS).
"Kalau sekolah negeri kami nggak kasih izin pungut biaya apapun," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).
Sementara bagi sekolah swasta yang sudah tidak mampu, Basuki berencana untuk membelinya. Sehingga sekolah bisa tetap bisa menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
"Kalau di Jakarta kan pakai KJP ya. Jadi kalau ada sekolah yang nggak mampu ya jual saja ke DKI," ucapnya.