Senin, 17 Oktober 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2814
(Foto: Suparni)
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta melakukan investigasi ke lokasi kecelakaan kerja proyek normalisasi Kali Ciliwung di RT 10/12 Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Bila nantinya ditemukan pelanggaran kerja, akan dilakukan penyegelan.
Kepala Seksi Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Disnakertrans DKI Jakarta, Khadir Triyanto mengatakan, dari sisi keselamatan kerja yang utama itu operator. Orang lain dan proses pengerjaan juga harus dijamin keselamatannya melalui standar operasional prosedur (SOP).
"Kalau kita temukan indikasi pelanggaran kerja kita segel. Punya pemerintah saja kita segel apalagi proyek," ujarnya, Senin (17/10).
Dikatakan Khadir, pihaknya saat ini mengejar SOP yang diberlakukan oleh PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek. Termasuk melakukan periksa uji alat proyek yang digunakan.
"Kalau kita lihat selingnya seperti buat narik angkot mogok, padahal ada hitungannya beban yang akan diangkat. Nanti kita lihat boleh tidaknya alat itu digunakan dari hasil periksa uji," tegasnya.