Sabtu, 15 Oktober 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 8120
(Foto: Yopie Oscar)
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi mengatakan, pihaknya berencana akan membuat Pergub yang mewajibkan tempat-tempat umum dilengkapi fasilitas cuci tangan. Tujuannya, untuk membiasakan budaya hidup sehat dan higienis pada masyarakat serta menekan jumlah penderita diare.
"Saya sedang berpikir saya akan minta ke Pak Gubernur untuk menerbitkan Pergub, bahwa semua tempat-tempat umum seperti sekolah, RPTRA, puskesmas ada tempat cuci tangan," ujar Koemedi pada acara peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia ke-9 di RPTRA Meruya Utara, Jalan Mawar, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (15/10).
Dikatakan Koesmedi, tingginya kematian pada anak-anak karena terserang penyakit diare. Meski belum bisa menyebutkan secara rinci terkait angka kematian itu, dia mengklaim angka kematian pada anak karena penyakit diare menurun dari tahun ke tahun.
"Angka kematian paling tinggi pada anak-anak itu didominasi diare. Penyakit diare disebakan tangan yang tidak bersih dan tidak higienis. Makanya, menjadi kewajiban kepada pengelola tempat umum untuk menyediakan fasilitas cuci tangan
," ucapnya.Menurut Koesmedi, akses terhadap fasilitas cuci tangan di tempat umum merupakan langkah untuk mengedukasi dan membudayakan hidup bersih pada masyarakat. Cuci tangan adalah cara sederhana untuk mencegah kematian dan penyakit yang berhubungan dengan diare.
"Makanya harus menjadi suatu budaya dari bangsa kita untuk mencuci tangan dengan sabun. Tidak hanya ketika tanggal 15 Oktober saja memperingatinya. Kalau perlu kita berikan slogan agar masyarakat terbiasa cuci tangan dengan sabun, kita punya media promosi seperti banner, videotron, pamflet, untuk mengingatkan masyarakat dan membudayakan hal ini," tandas Koesmedi.