Kamis, 13 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3208
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada Hotel Pop, Kemang, Jakarta Selatan untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar trase. Mereka diberikan waktu selama satu bulan untuk membongkarnya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya me
mberikan kesempatan kepada pihak pengelola, karena tembok berada tepat di badan sungai. Sehingga mereka perlu membangun tembok ulang agar tidak menyebabkan banjir di dalam hotel."Mereka harus buat tembok di pinggir dulu. Kalau temboknya dibongkar ya banjir lagi Kemang. Mereka janji satu bulan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10).
Sementara untuk bangunan lainnya yang juga terkena trase dan tidak memiliki sertifikat tetap akan dibongkar. Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah membongkar empat bangunan yang terkena trase.
Pihaknya ingin mengembalikan lebar Kali Krukut. Karena sebelumnya sungai memiliki lebar 20-25 meter, kini hanya tersisa 4-5 meter saja.
"Kalau ada sertifikat, kami tinggal dulu, kami coba tanpa bongkar dia, normalisasi efektif tidak. Kalau memang nggak bisa ya sikat terus," tandasnya.