Rapat Pengupahan Munculkan Dua Angka UMP

Rabu, 12 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 7508

Rapat Pengupahan Munculkan Dua Angka UMP

(Foto: doc)

Pembahasan usulan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI mulai digelar. Dari rapat yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta muncul dua angka untuk nilai UMP DKI. Masing-masing diusulkan oleh unsur pengusaha dan buruh.

Sidang ditunda pekan depan, karena belum ada kesepakatan. Muncul dua angka tadi

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan, belum ada kesepakatan mengenai nilai UMP untuk 2017.

"Sidang ditunda pekan depan, karena belum ada kesepakatan. Muncul dua angka tadi," kata Sarman di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10).

Dari unsur pengusaha penghitungan UMP menggunakan rumus sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Rumusnya yakni UMP tahun berjalan ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional, ditambah inflasi nasional. Dengan penghitungan rumus itu diperoleh angka Rp 3.351,040 atau naik 8,11 persen.

Sementara dari unsur buruh atau pekerja, UMP berpatokan pada nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah disurvei. Pekerja melakukan survei di tujuh pasar tradisiolal, dengan nilai KHL sebesar Rp 3,491.607.

Angka tersebut kemudian ditambah dengan pertumbuhan ekonomi Jakarta dan inflasi Jakarta. Sesuai perhitunggannya nilai yang muncul adalah Rp 3.831.690 atau naik sekitar 23 persen.

"Kami sepakat minggu depan harus putus nilai UMP 2017. Karena kan setiap 1 November gubernur wajib menetapkan dengan peraturan gubernur," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Besok, Dewan Pengupahan DKI Jakarta Mulai Sidang Perdana Bahas UMP DKI 2017

Sidang Perdana Pembahasan UMP DKI 2017 Digelar Besok

Selasa, 11 Oktober 2016 6554

Formula Penghitungan UMP DKI Diusulkan Beda

DKI akan Usulkan Formula Khusus Penghitungan UMP

Selasa, 13 September 2016 6242

Basuki: Lebih Baik Biaya Hidup yang Murah

DKI Tekan Biaya Hidup dengan Subsidi

Kamis, 29 September 2016 4723

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks