Rabu, 12 Oktober 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3867
(Foto: doc)
Wali Kota Jakarta Pusat, Magara Pardede meminta Rumah Sakit Hermina untuk tetap mempertahankan menerima pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Selain melayani warga mampu, Rumah Sakit Hermina menerima pasien BPJS kesehatan. Untuk itu, pertahankan
"Selain melayani warga mampu, Rumah Sakit Hermina menerima pasien BPJS kesehatan. Untuk itu, pertahankan," ujar Mangara, saat meresmikan Rumah Sakit Hermina di Kemayoran, Rabu (12/10).
Dikatakan Mangara, dengan keberadaan Rumah Sakit (RS) Hermina di Kemayoran, maka fasilitas kesehatan di Jakarta Pusat bertambah. Ini tentu menguntungkan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Direktur RS Hermina Dr Lies Nugrohowati mengatakan saat ini rumah sakit masih dalam pembangunan tahap pertama dengan menyediakan 96 tempat tidur.
"Dari 96 tempat tidur, 20 persennya diprioritaskan untuk warga yang masuk dalam BPJS," tandasnya.