Rabu, 05 Oktober 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4448
(Foto: Rudi Hermawan)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Badan amal, zakat, infak dan shadaqah (Bazis) menyalurkan bantuan dana beasiswa kepada 125 mahasiswa S1 dari berbagai perguruan tinggi.
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa ini berasal dari pengumpulan dana Zis tahun 2015.
"Bantuan ini untuk biaya pendidikan, jangan dibuat untuk berfoya-foya, beli rokok ataupun narkoba," pesannya, Rabu (5/10).
Dikatakan Mangara, pemberian bantuan untuk biaya pendidikan tahap dua ini akan dievaluasi. Apabila ada mahasiswa yang kedapatan memakai dana tersebut untuk membeli barang haram seperti narkoba, maka akan dihentikan.
"Jika bantuan ini disalahgunakan, biaya pendidikan tahap tiga tidak akan diberikan lagi," tegasnya.
Kepala Bazis Jakarta Pusat, Nurzen menuturkan untuk tahap dua, Bazis Jakarta Pusat menyalurkan bantuan sebesar Rp 525.000.000. Dana itu untuk 125 mahasiswa yang disalurkan melalui rekening Bank DKI.
"Hari ini satu masiswa dapat Rp 350.000 yang dikalikan tiga bulan menjadi Rp 1.050.000," tandasnya.