Rabu, 12 Oktober 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 2767
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan membongkar empat rumah yang berada di bantaran Kali Krukut, RT 06/01, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru. Penghuni tidak memiliki sertifikat dan bangunan berada di trase kali.
Sebanyak 50 petugas Satpol PP, 40 petugas PPSU dan Sudin Tata Air dikerahkan untuk membongkar bangunan tersebut secara manual.
"Karena alat berat tidak ada akses masuk, makanya kita bongkar secara manual, oleh Satpol PP dan PPSU Kelurahan Petogogan," ujar Holi Susanto, Kepala suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
Sementara itu, Kasudin Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria menegaskan, pihaknya juga melakukan pemasangan batas trase untuk normalisasi kurang lebih empat kilometer dari Jalan Kemang Raya hingga Jalan Kapten Tendean.
"Trase kali sudah kita ukur dan kita tandai, sambil berjalan kita akan periksa sertifikat kepemilikan tanah," tuturnya.
Nantinya selesai pengukuran, UPT Pengadaan Tanah Dinas Bina Marga akan membebaskan. Dan anggarannya sudah diajukan di APBD Perubahan untuk normalisasi Kali Krukut.