Rabu, 12 Oktober 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4113
(Foto: Suparni)
Rencana pembongkaran bagian belakang Hotel Pop Kemang yang menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB) urung dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Padahal bangunan tersebut berdiri di atas trase Kali Krukut.
"Pihak hotel akan bongkar sendiri bangunannya setelah membangun tembok di batas trase yang telah ditandai oleh Sudin Penataan Kota. Karena kalau dibongkar sekarang begitu air datang bisa banjir hotelnya," ujar Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
Sementara itu pihak Hotel Pop mengakui, pihaknya mengetahui bahwa yang dibangun adalah lahan hijau, sehingga saat terjadi banjir pihaknya berkoordinasi dengan Siudin Tata Kota dan berkomitmen akan membongkar sendiri bangunannya.
"Total tanah yang keambil 12 meter persegi. Target kita minggu ini tembok pembatas sudah jadi dan kita akan bongkar sesuai batas yang sudah ditentukan. Mulai pos jaga, pagar dan tadah air, kita akan desain ulang," ujar Richard Sembiring, Manager Hotel Pop Kemang.
Padahal rencananya Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan melakukan pembongkaran bangunan yang melanggar trase Kali Krukut hari ini. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta.com, pembongkaran akan dilakukan di Hotel Pop Kemang, Kelurahan Bangka dan empat bangunan di RT 06/01 Kelurahan Petogogan.