Selasa, 11 Oktober 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4751
(Foto: Suparni)
Empat warga negara asing (WNA) diamankan petugas Keimigrasian Kelas I Jakarta Selatan, di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Selain tidak memiliki dokumen yang sah, keempatnya dilaporkan warga kerap membuat onar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Cucu Koswala menjelaskan, keempat WNA itu ialah TRK (22) dan BH (26) warga negara Bangladesh, APC (23) serta BC (34) warga negara Nigeria.
"Kita tangkap setelah ada laporan penghuni, keempatnya sering membuat onar di apartemen. Setelah kita periksa ternyata ilegal," ujar Selasa (11/10).
Menurut informasi, keempat WNA menyewa kamar apartemen dari pihak ketiga. Sedangkat pemilik mengaku tidak pernah menyewakan apartemennya kepada empat WNA tersebut.
"Sempat terjadi kejar-kejaran namun akhirnya tertangkap juga. Mereka sudah over stay selama satu bulan. Selanjutnya kita amankan," tandasnya.