Senin, 15 Agustus 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 4143
(Foto: Suparni)
Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada dan India terjaring operasi bina kependudukan (binduk) di Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan.
"Dua WNA ini dijaring karena tidak memiliki dokumen lengkap dan ditangani pihak Imigrasi," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Sapto Wibowo, Senin (15/8).
Sapto menuturkan, selain dua WNA tersebut, pihaknya juga membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) kepada 47 penghuni apartemen dari luar daerah yang tak ber-KTP DKI.
"47 SKDS kita berikan kepada penghuni apartemen di tower 8 dan 9," tuturnya.
Ia menambahkan, dalam operasi binduk ini, pihaknya menyasar WNA dan penghuni apartemen yang tinggal bersama sanak saudaranya namun bekerja di Jakarta.
"Dari 11 tower baru delapan tower yang kita sasar. Pengelola sangat terbuka menerima kita," tandasnya.