Mal Wajib Sediakan Lahan Khusus 20 Persen untuk PKL

Selasa, 11 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5203

Pengelola Mall Keliru Tafsirkan Pemberia Lahan untuk PKL

(Foto: Yopie Oscar)

Setiap mal di Jakarta harus menyediakan lahan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Luas lahan yang wajib disediakan mal 10-20 persen dari besaran luas yang dibangun. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Tafsirannya terlalu banyak. Menurut mereka 20 persen itu sudah termasuk yang jualan di dalam, di gang-gang. Tafsiran itu yang berdebat

Namun saat ini banyak pengelola mal yang salah menafsirkan aturan tersebut dengan menghitung jumlah 20 persen termasuk kios-kios yang berada di dalam bangunan.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hampir semua pengelola mal salah menafsirkan. "Tafsirannya terlalu banyak. Menurut mereka 20 persen itu sudah termasuk yang jualan di dalam, di gang-gang. Tafsiran itu yang berdebat," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/10).

Bahkan tak jarang, PKL yang sudah ditampung di dalam tidak mampu bersaing dengan PKL di luar mal. Karena pengelola mal membentuk koperasi untuk menentukan harga jual.

"Mereka buat si PKL nggak sanggup juga. Mereka bentuk koperasi tapi harga makanan lebih mahal. Untuk orang kecil kan beda Rp 5.000 atau Rp 2.000 lumayan," tandasnya.

Padahal kebijakan yang diinginkan agar harga jual PKL di dalam dan di luar mal bisa sama. Sehingga mereka bisa bersaing dengan sehat.

Kendati demikian, beberapa mal juga sudah memenuhi kewajibannya. Seperti Kota Casablanca, Emporium Mall, Gandaria City serta Ciputra World.

BERITA TERKAIT
Terkait Penataan, Tim Gabungan Tinjau PKL Balimester

Tim Penataan Tinjau Lokasi PKL Balimester

Senin, 10 Oktober 2016 5055

 Lima PKL Ditertibkan di Kawasan Hotel Omni Batavia, Tambora

PKL di Kawasan Hotel Omni Batavia Ditertibkan

Kamis, 06 Oktober 2016 4858

       114 Lapak PKL di Pasar Induk Kramat Jati Ditertibkan

114 Lapak PKL di Pasar Induk Kramat Jati Ditertibkan

Jumat, 07 Oktober 2016 6835

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469002

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307714

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284330

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260942

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks