Kamis, 06 Oktober 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 4738
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Lima Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Hotel Omni Batavia, Jalan Kali Besar Barat, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat ditertibkan petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan dalam rangka Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum.
"Hotel Omni Batavia merupakan heritage kota tua. Untuk itu harus steril dari PKL hingga keberadaan PKL di kawasan itu kami tertibkan," ujar Ivand Adilyan Anugrah, Kasatgaspol PP Kecamatan Tambora, Kamis (6/10).
PKL yang ditertibkan berdagang kopi dan minuman ringan. Penertiban ini juga merupakan pencegahan banyaknya PKL yang berdagang di kawasan Kota Tua.
"Kita aka
n rutin patroli di kawasan ini. Agar PKL tidak kembali berada di sini," tandasnya.