Senin, 10 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4693
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu trase untuk melakukan pembongkaran bangunan di bantaran Kali Krukut, Kemang, Jakarta Selatan. Hal itu untuk menghindari adanya gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gubernur DKI Jakara, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, untuk menentukan trase Kali Krukut pihaknya menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dirinya belum bisa memastikan kapan pelaksanaan pembongkaran.
"Kami lagi nunggu trase, kalau nggak tunggu trase lagi di PTUN kami. Kami ikuti aturan yang ada," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10).
Basuki menambahkan, setelah trase keluar, akan langsung dilakukan pengukuran. Dari situ diketahui bangunan mana saja yang masuk dalam trase. "Kalau semua sudah diukur baru kami eksekusi," ujarnya.
Pembongkaran bangunan di bantaran Kali Krukut ini untuk menunjang normalisasi sungai. Karena sebagian bangunan mendirikan bangunan tak hanya di bantaran, tetapi juga di badan sungai.
Mengingat lebar Kali Krukut berkurang banyak, dari sem
ula 20-25 meter hanya tersisa 4-5 meter saja. Akibat berkurangnya lebar sungai tersebut, kawasan Kemang menjadi banjir. Karena sungai tak lagi mampu menampung debit air.