Senin, 10 Oktober 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3872
(Foto: Ilustrasi)
Pelayanan antar jemput izin bermotor (AJIB) kini juga dioperasikan pada malam hari. Layanan dengan nama AJIB Night Service ini ditujukan ke sejumlah perusahaan yang membutuhkan perizinan pada malam hari.
"Setiap malam bisa dilayani sampai 20 izin, umumnya perusahaan kargo, ekspedisi dan tempat hiburan," ujar Edi Junaedi, Kepala Badan Layanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Senin (10/10).
Pelayanan ini sendiri dibuka sejak pukul 17.00-20.30 di hari kerja. Sebanyak 10 orang petugas setiap hari melayani masyarakat dalam pelayanan ini.
"Petugas memang tidak banyak melayani karena sehari baru 20 pemesan saja, kedepannya akan menyesuaikan nantinya," tandasnya.