Rabu, 05 Oktober 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 4452
(Foto: Ilustrasi)
Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta akan ditingkatkan. Bukan hanya dengan motor, AJIB juga akan menggunakan mobil.
"Nanti akan ada satu mobil layanan yang meny
asar daerah kantor dan tempat usaha," ujar Edi Junaedi, Kepala Badan Layanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Rabu (5/10).Adapun mobil layanan ini nanti akan melayani perizinan seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), izin Undang-Undang Gangguan (UUG), tenaga kerja asing dan lain sebagainya. Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat lebih terbantu dan lebih mudah mengurus perizinan.
"Kita operasionalkan sesuai jam kantor. Bahkan ke depannya akan dioperasionalkan Sabtu dan Minggu," tandasnya.