Jumat, 07 Oktober 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2873
(Foto: Nugroho Adibrata)
Korban kebakaran di Jalan
Bunga RT 05/09, Palmeriam, Matraman, dilarang mendirikan kembali bangunan mereka. Gantinya, sebanyak 25 KK korban kebakaran itu akan direlokasi ke sejumlah rumah susun (rusun).Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, hasil pendataan sementara, ada 25 KK yang akan direlokasi ke sejumlah rusun. Mereka tidak bisa disatukan dalam satu rusun karena kondisi rusun sudah penuh.
"Kita sudah koordinasi dengan pengelola rusun. Solusinya warga Palmeriam akan kita relokasi ke beberapa rusun yang masih memungkinkan diisi lagi," kata Bambang, Jumat (7/10).
Mereka tidak diperbolehkan lagi mendirikan bangunan karena lahan bantaran kali akan dikembalikan sesuai fungsinya sebagai jalan inspeksi. Bangunan rumah warga turut terbakar saat terjadi kebakaran di lokalisasi Gunung Antang. Api merembet ke pemukiman di seberang kali melalui pohon-pohon besar dan kabel listrik yang terbakar.
Sekretaris Kecamatan Matraman, Yuswil Rasyid menambahkan, sambil menunggu relokasi, warga korban gusuran juga tengah diupayakan untuk diberikan uang kontrakan. Kemungkinan bantuan uang kontrakan ini bersumber dari Bazis Jakarta Timur.
"Sambil menunggu kepastian rusunnya, warga akan diberikan uang untuk mengontrak rumah. Kalau rusun siap, mereka kita relokasi," tandasnya.