Kamis, 06 Oktober 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 6061
(Foto: Nurito)
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, mulai Kamis (13/10) mendatang akan menutup sementara pendaftaran uji kir Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
Penutupan sementara ini hanya berlaku bagi mobil pikap dan double cabin tonase kurang dari tiga ton, dialihkan untuk booking dan uji kir di PKB Pulogadung. Sedangkan mobil barang dengan tonase lebih dari delapan ton, untuk booking dan uji kir dialihkan ke PKB Cilincing.
Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, mulai Kamis pekan depan pendaftaran uji kir untuk kendaraan tertentu di PKB Ujung Menteng ditutup sementara.
Tindakan ini terpaksa dilakukan karena jika tidak ditutup maka daftar antreannya bisa melewati tahun 2017. Apalagi antrean yang ada hingga saat ini sudah mencapai pada 20 Desember mendatang.
"Mulai pekan depan pendaftaran kir untuk kendaraan tertentu di PKB Ujung Menteng kita tutup sementara. Pengujian akan dialihkan dan dibagi ke PKB Pulogadung dan Cilincing," kata Andri Yansyah.
Menurutnya, walau pendaftaran kir ditutup namun uji kir di PKB Ujung Menteng tetap berjalan seperti biasa. Ini untuk melayani kendaraan yang sudah antre sejak beberapa bulan lalu. Jika nomor antrean sudah habis maka pendaftaran baru bisa dibuka kembali.