Rabu, 05 Oktober 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4948
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Enam juru parkir (jukir) liar atau yang biasa disebut pak ogah diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
Para jukir liar tersebut dijaring petugas Satpol PP karena telah membuat resah pengguna jalan.
Camat Pademangan, Musa Syafrudin mengatakan, berdasarkan laporan, saat beroperasi di jalan, para jukir liar ini kerap meminta imbalan kepada pengendara mobil dengan nada mengancam.
"Akibat ulah pak ogah, masyarakat jadi merasa nggak nyaman," katanya, Rabu (5/10).
Ia menyebutkan, keenam jukir liar ini diamankan dari Jalan Tongkol, Jalan RE Martadinata dan Jalan Gunung Sahari. Dari hasil pendataan, para pak ogah
ini tidak hanya berasal dari Pademangan, tapi luar wilayah Jakarta."Mereka kita data kemudian kirim ke panti sosial di Cipayung," tandasnya.