Rabu, 05 Oktober 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3008
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Belasan juru parkir (jukir) liar atau yang biasa disebut dengan pak ogah di putaran jalan dan kolong jembatan di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dijaring petugas. Mereka kerap mengintimidasi dan meresahkan pengguna jalan.
Kasatgaspol PP Kecamatan Tambora, Ivand Adilyan Anugrah mengatakan, ada 11 pak ogah yang berhasil dijaring dalam razia hari ini.
"Mereka kerap meminta uang secara paksa, sehingga meresahkan," ujar Ivand, Rabu (5/10).
Jalan yang menjadi fokus utama razia berada di Jalan Tubangus Angke (Eks Kalijodo), Kolong Jembatan Dua, di perempatan Jalan Laksa, Jalan Bandengan dan Jalan Kali Besar perbatasan Tambora dan Tamansari.
"Selanjutnya mereka kami serahkan ke Panti Sosial Kedoya,
untuk dilakukan pembinaan," tandasnya.