Rabu, 05 Oktober 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3127
(Foto: doc)
Sebanyak 45 kendaraan roda empat di Jalan Pesanggrahan, Kembang kerep dan Meruya Ilir, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangaan, digembosi. Penertiban dengan cara cabut pentil dilakukan lantaran kendaraan-kendaran itu parkir di bahu jalan dan trotoar.
Keberadaan kendaraan parkir sembarang itu telah menganggu ketertiban umum. Makanya kami tertibkan
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, penertiban dilaksanakan oleh sebanyak 30 petugas gabungan, Sudin Perhubungan dan Transportasi, TNI dan Polisi. Selama ini, keberaan parkir liar kerap dikeluhkan masyarakat melalui aplikasi qlue.
"Keberadaan kendaraan parkir sembarang itu telah menganggu ketertiban umum. Makanya kami tertibkan," ujarnya, Rabu (3/10).
Akibat parkir sembarang itu, warga kerap mngeluhkan kemacetan di tiga jalan tersebut. Karena itu, ke depan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat agar lokasi yang ditertibkan tidak kembali marak parkir liar.