Senin, 03 Oktober 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 10443
(Foto: Nurito)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memberikan santuan kematian kepada Mat Rosyid, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati yang meninggal dunia, Sabtu (1/10) lalu.
Santunan ini mudah-mudahan dapat meringankan beban
Santunan kematian sebesar Rp 24 juta yang diberikan ini bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kematian.
Pantauan Beritajakarta.com, santunan kematian diterima Ani Mulyani (38), Isteri Mat Rosyid di Kantor Kelurahan Batu Ampar.
"Santunan ini mudah-mudahan dapat meringankan beban anggota keluarga yang ditinggalkannya," kata Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, Senin (3/10).
Menurut Bambang, seluruh PPSU dan Pekerja Harian Lepas (PHL) telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang di dalamnya meliputi jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
"Kita juga imbau warga agar ikut program ini," tandasnya.