Senin, 03 Oktober 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 2636
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan menertibkan reklame yang ada di tiga lokasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Hal ini dilakukan karena reklame dipasang di railling dan menutupi pandangan JPO.
"Lokasinya di JPO Sumur Bor Daan Mogot, JPO Pondok Indah dan JPO SDN 03 Warung Jati,
" ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin (3/10).Saat ini menurutnya dari 285 buah JPO di DKI terdapat 95 JPO yang memiliki reklame. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instasi terkait terhadap keberadaan reklame dan penanganannya.
"Kalau reklame tidak berizin akan ditertibkan, sedangkan yang berizin kita pastikan sudah sesuai pembangunan konstruksinya," katanya.
Kedepannya pihaknya berencana melakukan kajian kelayakan JPO diseluruh Ibukota. Termasuk memprogramkan asuransi bencana/kecelakaan prasarana fasilitas pendukung lalu lintas darat.
"Setiap pemasangan reklame juga harus melampirkan perhitungan kekuatan struktur JPO, termasuk penambahan beban hidup seperti tekanan angin, gempa dan lainnya," tandasnya.