Jumat, 30 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 7916
(Foto: Yopie Oscar)
Pembangunan sodetan Ciliwung hingga saat ini masih terkendala dengan pembebasan lahan, khususnya di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu putusan gugatan dari warga.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, untuk pembangunan sodetan Ciliwung diperlukan pembebasan lahan. Namun karena untuk kepentingan masyarakat yang lebih banyak pembebasan lahan akan dilakukan dengan cara konsinyasi.
"Nah itu memang butuh pembebasan lahan. Kalau dia enggak mau, ya kami akan konsinyasi juga," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/9).
Basuki menjelaskan, sebelumnya ada perbedaan pendapat mengenai peta yang digunakan. Namun pihaknya telah memberikan kembali peta yang benar.
Menurut Basuki pihaknya tidak langsung melakukan penertiban, karena warga memang memiliki sertifikat hak milik (SHM). Karena lahan yang akan digunakan bukan milik pemerintah. Kejadian ini berbeda dengan warga di Bukit Duri maupun Kampung Pulo.
"Tidak langsung bongkar, karena waktu itu posisinya mereka punya surat. Beda kan," tandasnya.