Rabu, 28 September 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4470
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Petugas gabungan Kepolisian, TNI, Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, menggelar penertiban parkir liar di Jalan Muwardi Raya, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan. Hasilnya, sebanyak delapan kendaraan roda empat ditindak.
Camat Grogol Petamburan, Achmad Sajidin mengatakan, penertiban melibatkan 50 petugas gabungan. Mereka menyisir sepanjang Jalan Muwardi Raya, menertibkan kendaraan yang parkir liar di bahu jalan.
“Parkir liar selama ini memicu kemacetan lalu lintas. Karena itu kita tertibkan agar memberi efek jera,” ujar Achmad, Rabu (28/9).
Dari delapan kendaraan yang ditindak, empat di antaranya digembosi petugas dan empat lainnya ditilang
. Setelah ini, Achmad mengaku akan mengintensifkan pengawasan di lokasi.