Penghuni 325 Bidang di Bukit Duri Sudah Direlokasi ke Rusun

Rabu, 28 September 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3636

325 Bidang Bukit Duri Menempati Rusun Rawa Bebek

(Foto: Suparni)

Sebanyak penghuni 325 bidang yang terdampak normalisasi Sungai Ciliwung, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan telah direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek, Jakarta Timur.

Dari prioritas 363 bidang yang akan direlokasi ke rusun, hingga kini sudah 325 bidang yang menempati rusun

"Dari prioritas 363 bidang yang akan direlokasi ke rusun, hingga kini sudah 325 bidang yang menempati rusun. Tadi pagi ternyata ada yang mendaftar langsung," ujar Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (28/9).

Terkait pendaftaran rusun, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada warga yang belum mendaftar untuk mendaftar kembali.

"Kalau pembongkaran bangunan sudah mencapai 90 persen, tinggal tersisa di RW 10 yang ada di sisi kanan dan tidak mengganggu proses normalisasi kali, sehingga bisa belakangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penertiban Bukit Duri Dijadwalkan Selesai Hari Ini

Penertiban Bangunan di Bukit Duri Selesai Hari Ini

Rabu, 28 September 2016 4100

Penertiban Bukit Duri Sesuai Jadwal Normalisasi Ciliwung

Penertiban Bukit Duri Sesuai Jadwal Normalisasi Ciliwung

Rabu, 28 September 2016 6141

DKI Tak Bisa Penuhi Permintaan Warga Ganti untuk Bangunan

Tak Ada Aturan Penggantian Bangunan di Atas Lahan Negara

Rabu, 28 September 2016 7905

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks