Rabu, 28 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 2354
(Foto: doc)
Sebanyak 13 rumah toko (ruko) di Jatinegara turut dibongkar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Meskipun ruko tersebut memiliki sertifikat hak milik dan sudah berdiri sejak zaman Belanda.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembongkaran dilakukan karena untuk menunjang normalisasi Sungai Ciliwung. Pihaknya memberikan pengertian kepada pemilik ruko agar merelakan lahannya dibeli.
"Saya kasih kamu contoh kalau ngomong tega nih ya. Itu saya bongkar ada 13 ruko yang dari zaman Belanda sudah usaha hak milik, ini usaha baik-baik nih. Itu saya bongkar," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/9).
Pemilik 13 ruko tersebut sempat mau menggungat Pemprov DKI Jakarta karena membongkar bangunannya. Namun demi kepentingan warga Jakarta yang lebih banyak mereka menerimanya.
"Saya bilang demi untuk orang Jakarta terpaksa kamu harus pindah toko. Soal rezeki juga orang bisa bayar. Dia mau gugat saya, ya saya tetap bongkar," tegasnya.
Basuki menambahkan, hal itu menjadi perbandingan bagi bangunan yang berdiri di atas lahan negara. Terlebih mereka sudah mendapatkan keuntungan berpuluh-puluh tahun dari menempati lahan tersebut.
"Yang hak milik saja saya bongkar, apalagi yang bukan hak milik," tandasnya.