Rabu, 28 September 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 3904
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Belasan bangunan liar (bangli) di Jalan Pluit Timur Dalam, RW 09, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar petugas. Bangunan tersebut menutup saluran air, sehingga banyak sampah yang menghambat aliran air.
Ada 18 bangunan yang kita tertibkan. Mereka mendirikan bangunan itu sejak empat tahun lalu, dan menutup saluran sepanjang 300 meter
"Ada 18 bangunan yang kita tertibkan. Mereka mendirikan bangunan itu sejak empat tahun lalu, dan menutup saluran sepanjang 300 meter," ujar Yoel Sibarani, Lurah Pluit, Rabu (28/9).
Menurut Yoel, pihaknya telah melakukan penertiban tersebut sesuai prosedur. "Sudah kita berikan surat peringatan satu sampai tiga dan surat perintah bongkar," ucapnya.
Pasca penertiban pihaknya akan melakukan refungsi saluran air dan membuat jalur hijau di lokasi tersebut. Selain bertujuan untuk penghalauan, keberadaan taman nantinya bisa menciptakan keasrian di sepanjang jalan itu.
"Kita refungsi saluran airnya karena belum pernah dibersihkan. Jadi nanti salurannya terbuka. Kita juga sudah koordinasi dengan Sudin Pertamanan agar sebagian
dibangun taman atau jalur hijau," tandas Yoel.