31 Papan Reklame di Jaktim Dibongkar

Selasa, 27 September 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 2326

31 Papan Reklame Ilegal Dibongkar

(Foto: Nurito)

Sebanyak 31 papan reklame dibongkar petugas gabungan di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (27/9).

Papan reklame kita bongkar karena tidak membayar retribusi. Ada juga yang ilegal dan kedaluwarsa izinnya. Makanya kita tertibkan

Pembongkaran dilakukan karena papan reklame tidak memiliki izin dan ada yang telah habis izinnya. Selain itu ada yang menunggak retribusi hingga setahun.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Ciracas, Posman Sitorus mengatakan, sebelum ditertibkan, pihaknya melayangkan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3. Namun pemilik bangunan tetap tak mempedulikan. Hingga akhirnya ke-31 papan reklame itu dibongkar paksa.

"Papan reklame kita bongkar karena tidak membayar retribusi. Ada juga yang ilegal dan kedaluwarsa izinnya. Makanya kita tertibkan," kata Posman, Selasa (27/9).

Salah satunya reklame ukuran 3x3 meter di Jalan Lapangan Tembak, RT 04/10 Kelapadua Wetan, dibongkar lantaran habis masa izinnya. Papan reklame ini dipasang di atas tiang setinggi sekitar 15 meter.

Penertiban papan reklame ini melibatkan sekitar 30 petugas gabungan. Yakni dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, UPPD dan TNI/Polri. Diprediksi penertibkan 31 papan reklame ini tuntas dalam waktu dua hari ke depan.

Seluruhnya tersebar di wilayah kecamatan Ciracas. Seperti Jalan Lapangan Tembak, Jalan Jambore Raya, Jalan Cibubur Raya, Jalan Raya Ciracas dan Jalan Kelapadua Wetan.

BERITA TERKAIT
 Reklame di JPO Sepanjang Hayam Wuruk Resahkan Warga

Reklame di JPO Sepanjang Hayam Wuruk Resahkan Warga

Senin, 26 September 2016 4893

Koordinasi Pengawasan Reklame Harus Dipertegas

Koordinasi Pengawasan Reklame Harus Dipertegas

Minggu, 25 September 2016 3415

Konstruksi Reklame JPO Pasar Minggu Tidak Sesuai Spesifikasi

Konstruksi Reklame JPO Pasar Minggu Tidak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 25 September 2016 4271

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283953

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks